[Hak Pasien]
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas.
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
- Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
- Memperoleh pelayanan kesehatan bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
- Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
- Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.
- Memilih kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Puskesmas
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
- Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan.
- Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis.
- Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya.
- Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Puskesmas.
- Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Puskesmas terhadap dirinya.
- Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
- Membawa Kartu Identitas, Kartu Berobat serta.
- Kartu Jaminan Kesehatan bagi yang memiliki.
- Memberi informasi yg lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya.
- Mematuhi nasihat dan petunjuk tenaga kesehatan di Puskesmas Bukit Kapur,
- Mematuhi ketentuan yang berlaku di saryankes.
- Memberi imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
- Mematuhi peraturan Kunjungan Besuk Di Unit Rawat inap.
- Mematuhi segala peraturan di Unit Rawat Inap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar